Sepakati Raperda APBD 2025, DPRD HST Minta Pemkab Tingkatkan Tata Kelola Keuangan

“DPRD HST menilai alokasi belanja daerah telah diarahkan pada sektor-sektor prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial bagi masyarakat”

Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi dan Ketua DPRD setempat, H Pahrijani foto bersama usai penandatanganan kesepakatan Raperda APBD 2025 (foto: TABIRkota/ferian sadikin)

BARABAI (TABIRkota) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD HST, Erwin Jecky Silalahi saat rapat paripurna dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, di DPRD setempat, Senin (20/7).

“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih Pemkab HST menunjukkan laporan keuangannya telah disusun sesuai standar Standar Akuntansi Pemerintahan,” ujarnya.

Opini WTP tersebut, katanya, hendaknya dijadikan motivasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, bukan sekadar mempertahankan capaian administratif.

“Berdasarkan laporan realisasi anggaran, pendapatan daerah pada 2025 mencapai sekitar 1,87 triliun atau 91 persen dari target yang ditetakan,” katanya.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan berhasil melampaui target sehingga menjadi salah satu penopang kinerja fiskal daerah.

Realisasi belanja daerah beserta transfer juga mencapai Rp2,02 triliun atau sekitar 86,61 persen dari pagu anggaran.

Defisit anggaran yang terjadi dapat ditutup melalui pembiayaan daerah, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp154 miliar.

Banggar DPRD HST menilai sebagian pendapatan transfer masih belum optimal, terutama dana bagi hasil dari pemerintah pusat maupun antardaerah yang dipengaruhi berbagai faktor eksternal di luar kewenangan pemerintah daerah.

DPRD HST juga menilai alokasi belanja daerah telah diarahkan pada sektor-sektor prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial bagi masyarakat. (fer)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Raperda Disetujui DPRD, Pemkab HST Komitmen Jaga Kepercayaan Publik

Sen Jul 20 , 2026
“Raperda yang disetujui menjadi dasar Pemkab HST untuk melanjutkan proses penetapan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”

You May Like

TABIRklip