
MUARA TEWEH (TABIRkota) – Bupati Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), H Shalahduddin menegaskan, upaya pencegahan menjadi prioritas utama dalam upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal tersebut disampaikan H Shalahuddin pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Karhutla, membahas peningkatan status penanganan karhutla di Barito Utara dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) setempat, Muara Teweh, Kamis (17/9).
Menurutnya, upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama karena lebih efektif dalam mengurangi dampak yang muncul, selain penanganan secara cepat ketika kebakaran terjadi.
“Keberhasilan penanggulangan Karhutla tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memadamkan api, tetapi juga oleh seberapa kuat kita melakukan pencegahan dan seberapa cepat kita merespons setiap potensi ancaman,” ujarnya.
Karena itu, katanya, seluruh jajaran dan instansi terkait harus terus melakukan pemantauan, deteksi dini, pencegahan serta penanganan secara cepat dan terkoordinasi.
“Setiap informasi mengenai potensi maupun kejadian Karhutla, harus segera ditindaklanjuti agar sumber api dapat dikendalikan sedini mungkin dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” katanya.
Keputusan menaikkan status karhutla dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat, diambil setelah pemerintah daerah mendengarkan berbagai masukan dan perkembangan kondisi di lapangan yang disampaikan sejumlah instansi terkait.
Pada rakor yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara, Muhlis dan dihadiri unsur TNI dan Polri, serta sejumlah instansi terkait lainnya tersebut, dilakukan evaluasi perkembangan karhutla sekaligus membahas langkah penanganan yang harus dilakukan secara terpadu.
H Shalahuddin menambahkan, rapat koordinasi harus dimaknai sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh pihak dalam menghadapi ancaman karhutla.
“Meskipun kondisi kedaruratan dapat berangsur membaik, potensi terjadinya karhutla tetap harus diantisipasi,” tambahnya.
Kondisi cuaca, tingkat kekeringan vegetasi dan lahan, titik-titik rawan kebakaran, hingga aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan sumber api harus menjadi perhatian bersama.
Dalam kondisi kedaruratan, seluruh sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah dan unsur terkait harus dipastikan berada dalam kondisi siap digunakan apabila sewaktu-waktu diperlukan.
Hingga 31 Agustus lalu, tercatat 182 kejadian karhutla di Barito Utara dengan 405 titik panas serta 124,19 hektar lahan yang terbakar.
Dengan peningkatan status menjadi Tanggap Darurat, koordinasi dan mobilisasi sumber daya penanganan karhutla diharapkan dapat semakin diperkuat, sekaligus memastikan setiap potensi kebakaran dapat ditangani secara cepat agar tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat. (adv)



