“Raperda yang disetujui menjadi dasar Pemkab HST untuk melanjutkan proses penetapan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”
raperda apbd
“DPRD HST menilai alokasi belanja daerah telah diarahkan pada sektor-sektor prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial bagi masyarakat”
“Pemkab Balangan mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, saran, kritik, serta perhatian yang telah diberikan”



