
AMUNTAI (TABIRkota) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan, evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 tidak hanya fokus pada aspek administratif dan serapan anggaran, tetapi juga sejauh mana program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD HSU, Munawari saat memimpin rapat kerja (raker) bersama sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD, Gedung Baru Lantai II, Amuntai, Senin (13/7).
Raker sebagai tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD tersebut, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Adapun SKPD yang menjadi mitra kerja Komisi III DPRD HSU kali ini, masing-masing Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) serta Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH).
Dalam rapat tersebut, masing-masing perangkat daerah memaparkan laporan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025, termasuk capaian kinerja, realisasi anggaran serta berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program di lapangan.
Penjelasan tersebut menjadi bahan evaluasi Komisi III DPRD HSU dalam menelaah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.
Menurut Ketua Komisi III DPRD HSU, Munawari, setiap perangkat daerah diharapkan dapat menyampaikan informasi secara terbuka, objektif dan akuntabel agar pembahasan berjalan secara komprehensif.
“Komisi III DPRD HSU memberikan apresiasi kepada perangkat daerah atas berbagai capaian yang telah diraih selama Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Apresiasi tersebut, katanya, sebagai bentuk penghargaan terhadap upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di tengah berbagai tantangan yang dihadapi.
“Selain apresiasi, Komisi III juga menyampaikan sejumlah saran dan rekomendasi konstruktif agar pelaksanaan program pada tahun-tahun mendatang dapat semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat di HSU,” katanya.
Diharapkan, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi dasar perbaikan dalam penyusunan kebijakan, perencanaan, serta pelaksanaan program pembangunan daerah ke depan.
Selama rapat berlangsung, anggota Komisi III DPRD HSU secara aktif menyampaikan berbagai pertanyaan, masukan, serta meminta penjelasan lebih rinci terhadap sejumlah program yang dinilai masih memerlukan klarifikasi, baik terkait tingkat realisasi kegiatan, efektivitas pelaksanaan program, maupun berbagai faktor yang menyebabkan belum tercapainya target pada beberapa kegiatan.
Melalui rapat kerja tersebut, DPRD HSU menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Hadir dalam raker tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD HSU, Hj Erlyn Febrina, Sekretaris, H Norani, serta anggota, H Fathurrahim A dan Ahmad Hairinnor. (zs/ra)




