
KOTABARU (TABIRkota) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Hj Suwanti menegaskan, PT Sebuku Sejaka Coal (SSC), anak perusahaan PT Sebuku Coal Group (SCG) wajib mengutamakan pekerja warga lokal bila nanti beroperasi kembali.
Penegasan tersebut disampaikan Hj Suwanti saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait akan kembali beroperasinya aktivitas penambangan batu bara oleh PT SSC melalui PT DH Kontraktama Batubara (DHKB) yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kotabaru, Senin (13/7).
Menurutnya, dari kesimpulan RDP didapat beberapa poin, diantaranya pihak perusahaan siap memprioritaskan warga lokal sebagai karyawan tambang.
“Jadi, silakan bagi para tenaga kerja lokal melengkapi persyaratannya, karena satu atau dua hari lagi setelah rapat ini, pihak perusahaan akan mengumumkan rekrutmen secara terbuka,” ujarnya.
Pada RDP tersebut, pihak perusahaan juga menyampaikan komitmen untuk merekrut kembali tenaga kerja lokal secara bertahap.
Tim Rekrutmen Karyawan PT DHKB, Awaludin mengatakan, pihaknya mengapresiasi seluruh pihak yang telah memfasilitasi RDP tersebut.
“Perusahaan akan memulai aktivitas penambangan batu bara pada Agustus mendatang dan akan mengutamakan pekerja lokal untuk bekerja,” katanya.
Rekrutmen karyawan akan dilaksanakan secara terbuka dan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kotabaru.
Perwakilan Manajemen PT SCG, Hilmi Abdulah menambahkan, pihaknya siap mengawal rekrutmen eks karyawan PT Hillcon Jaya Sakti (HJS) dan warga lokal untuk bisa bekerja kembali.
“Tentu yang menjadi catatan, karena produksi kita terbatas, maka rekrutmennya juga bertahap dan semoga ke depan warga lokal kita semakin banyak terserap,” demikian Hilmi Abdulah. (cah/ra)



