Kejari Barsel Musnahkan Barbuk 48,94 Gram Sabu dari 22 Perkara Inkracht

“Pemusnahan barang bukti menjadi bukti nyata komitmen penegak hukum dalam menutup ruang penyalahgunaan dan menjaga keamanan masyarakat”

Jajaran Kejari Barsel bersama unsur forkopimda menunjukkan barang bukti sebelum dimusnahkan

BUNTOK (TABIRkota) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan Barang Bukti (Barbuk) 48,94 gram sabu dari 22 perkara Tindak Pidana Umum (Pidum) yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Menurut Kepala Kejari Barsel, Zulham Pardamean, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan atas perkara yang telah inkracht.

“Pemusnahan barbuk tersebut, bertujuan menyelesaikan perkara secara tuntas dan mencegah penyalahgunaan benda sitaan yang sudah inkracht,” ujarnya, di halaman Kantor Kejari Barsel, Kamis (30/4).

Barbuk yang dimusnahkan, katanya, terdiri dari sabu, 10 tablet obat terlarang, serta barang bukti kasus penganiayaan, pencurian, penipuan, penggelapan, pencabulan hingga pembunuhan berupa senjata tajam, pakaian dan tas.

“Selain itu, ada juga perkara perusakan lingkungan dengan barang bukti jerigen, potongan kayu sisa pembakaran dan handphone,” katanya.

Sebagai aparat penegak hukum, tambahnya, kejaksaan berkomitmen menegakkan aturan secara tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Langkah tersebut menjadi bentuk ketegasan negara terhadap setiap tindak kejahatan,” tambahnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Barsel Khristianto Yudha, Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Buntok, Kepala Rutan Buntok, serta jajaran Satresnarkoba dan Reskrim Polres setempat. (mad/fer)

Pewarta: Akhmad Madani

Journalist - Barito Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Harga BBM di Barsel Melonjak, DPRD Dorong Evaluasi Distribusi

Jum Mei 1 , 2026
“Persoalan harga BBM harus menjadi evaluasi bersama karena masyarakat Barsel masih kesulitan mendapatkan bahan bakar dengan harga wajar"

You May Like

TABIRklip