
BUNTOK (TABIRkota) – Pemasangan jaringan kabel pada tower listrik di Desa Lahei dan Kelurahan Mengkatip, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), saat ini masih terkendala perizinan dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub).
Menurut Kepala Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Buntok, Vivin Aprianor, kondisi tersebut menyebabkan layanan listrik di Dusun Hilir belum bisa dilakukan maksimal 24 jam.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat, khususnya di Dusun Hilir, atas kondisi listrik yang belum bisa sepenuhnya normal,” ujarnya di Buntok, ibu kota Barsel, Selasa (5/5).
Ia mengatakan, Dusun Hilir sebenarnya masuk dalam wilayah kewenangan PLN ULP Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur (Bartim).
“Kendala utamanya, perizinan dari Kemenhub terkait jalur kabel yang melintasi alur Sungai Barito, belum keluar,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya agar izin segera keluar sehingga pemasangan jaringan listrik dapat segera diselesaikan.
“Kami berharap izin segera keluar agar jaringan kabel dapat dipasang dan masyarakat di Dusun Hilir dapat segera menikmati listrik 24 jam,” tambahnya.
PLN memastikan proses percepatan pemasangan jaringan terus dilakukan agar kebutuhan listrik masyarakat dapat segera terpenuhi.
PLN mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar menunggu proses penyelesaian perizinan agar pembangunan jaringan segera direalisasikan. (mad/ra)



