Sergap Drug Den di Mahang, Polres HST Amankan Tiga Bong Sabu

“Petugas menemukan beberapa peralatan konsumsi sabu, namun tak ada siapa pun di gubuk tempat penyergapan”

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon saat memimpin penyergapan (foto: TABIRkota/ferian sadikin)
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon saat memimpin penyergapan (foto: TABIRkota/ferian sadikin)

BARABAI (TABIRkota) — Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengamankan barang bukti tiga bong sabu saat menyergap diduga Drug Den atau sarang narkoba, di Desa Mahang, Kecamatan Pandawan, Sabtu (17/10) lalu.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon mengatakan, penyergapan dilakukan di area pondok atau gubuk yang diduga tempat transaksi dan konsumsi narkoba.

“Penyergapan dilakukan dengan menyisir sejumlah pondok di belakang pemukiman warga, namun ternyata dalam kondisi tak ada siapa-siapa,” katanya, di Barabai, Ibu Kota HST, Senin (19/10).

Saat penyergapan, ujarnya, pihaknya juga memanggil Kepala Desa dan Ketua RT untuk menanyakan status kepemilikan lahan yang digunakan sebagai drug den tersebut.

“Semua harus terbuka kepada aparat, jangan ada yang ditutupi agar kampung bersih dari narkoba, kasihan masa depan generasi muda hancur,” ujarnya.

Petugas menemukan barang bukti berupa 12 suntikan bekas pakai, tiga alat isap, lima korek api, satu gulung aluminium foil, tiga sepeda motor, masing-masing dua Honda CRF dan satu Honda PCX, serta satu sepeda listrik merah.

Namun, barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi sudah tak ada di tempat tersebut.

AKBP Jupri menambahkan, pihaknya bersama Wakapolres memberikan sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan pentingnya keterlibatan warga dalam membantu memberantas peredaran barang haram tersebut.

“Masyarakat diharapkan berani memberikan informasi, apabila mengetahui atau mencurigai adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” tambahnya.

Operasi tersebut sebagai langkah kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Operasi tersebut juga merupakan komitmen Polres HST dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba, serta segala bentuk aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat. (fer)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Like

TABIRklip