
PARINGIN (TABIRkota) – Wakil Bupati (Wabup) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), Akhmad Fauzi mengapresiasi sinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, hingga mencapai persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Apresiasi tersebut disampaikan Akhmad Fauzi saat menghadiri rapat paripurna Raperda APBD TA 2025 di DPRD Balangan, Paringin, Senin (13/7).
Menurutnya, Raperda APBD menjadi bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Pembahasan Raperda telah mengakomodasi berbagai masukan dan rekomendasi DPRD sebagai penyempurnaan dokumen pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujarnya.
Ia mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Capaian tersebut menunjukkan kualitas pengelolaan keuangan daerah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, tetap terjaga,” katanya.
Meski demikian, tambahnya, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan akibat penyesuaian kebijakan fiskal nasional dan transfer ke daerah.
“Karena itu, perangkat daerah diminta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran agar pembangunan tetap berjalan optimal,” tambahnya.
Semua pihak diimbau untuk bekerja lebih cerdas, efektif dan efisien, agar anggaran yang tersedia benar-benar mampu mendukung percepatan pembangunan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Balangan.
Diharapkan, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan para pemangku kepentingan terus terjaga untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan di Balangan. (adv)




