
MUARA TEWEH (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), berkomitmen memperketat pengawasan, meningkatkan kesiapsiagaan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Barito Utara, H Shalahuddin saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan dan Penanganan Puncak Karhutla 2026 secara daring dari Ruang Rapat A, Sekretariat Daerah (Setda) setempat, Muara Teweh, Senin (7/9).
Menurutnya, Pemkab Barito Utara siap bersinergi penuh bersama pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan sektor swasta dalam mengantisipasi serta mengendalikan potensi karhutla di daerah.
"Komitmen bersama ini menjadi langkah preventif krusial untuk melindungi lingkungan, kesehatan masyarakat, serta kelangsungan ekosistem di Barito Utara dari ancaman karhutla,” ujarnya.
Rakornas Penanggulangan dan Penanganan Puncak Karhutla 2026 diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) yang dipimpin Menko Polkam Djamri Chaniago, didampingi jajaran Kapolri dan Jaksa Agung, serta dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.
Agenda tersebut melibatkan para kepala daerah, Forkopimda seluruh Indonesia, serta 358 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Berdasarkan laporan Kepala BNPB pada Rakornas tersebut, diketahui luas karhutla gambut aktif nasional terkendali di angka 734,81 hektare di wilayah prioritas, masing-masing di Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan dan Jambi.
Perhatian khusus disorot pada pengamanan Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur yang mencatat area terdampak seluas 458 hektare.
Seluruh perusahaan pemegang konsesi wajib bertanggung jawab penuh, meningkatkan intensitas patroli, serta menyiagakan personel dan peralatan pemadam di wilayah operasional masing-masing.
Saat mengikuti Rakornas tersebut, Bupati Barito Utara didampingi Wakil Bupati (Wabup), Felix Soenadi Y Tingan serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran kepala SKPD. (adv)



