Terima Tuntutan Mahasiswa, PLN Barabai Janji Awal Agustus Listrik Normal

“Pemadaman listrik bergilir terpaksa dilakukan, karena beban saat ini melebihi pasokan daya akibat gangguan teknis pada tiga pembangkit utama”

Manager PLN Barabai, Izbet Alighorky menerima lima tuntutan mahasiswa (foto: TABIRkota/ferian sadikin)

BARABAI (TABIRkota) — Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima tuntutan mahasiswa yang menggelar aksi damai dan menargetkan awal agustus listrik kembali normal.

Manager PLN Barabai, Izbet Alighorky mengatakan, pemadaman listrik bergilir terpaksa dilakukan, karena beban saat ini melebihi pasokan daya akibat gangguan teknis pada tiga pembangkit utama.

"Dari tiga pembangkit, satu sudah selesai diperbaiki dan masuk sistem interkoneksi, sehingga durasi padam berkurang dari 6 jam menjadi 4 jam,"katanya, di Barabai, Ibu Kota HST, Kamis (30/7).

Normalisasi sistem kelistrikan, ujarnya, ditargetkan tercapai awal Agustus mendatang, sementara ini masyarakat diminta menghemat konsumsi listrik hingga 30 persen.

“Sebelum selesai masa pemulihan, masyarakat kami sarankan untuk menghemat konsumsi listrik dulu agar bebannya stabil,” ujarnya.

Sementara itu terkait tuntutan kompensasi kerugian masyarakat, pihak PLN sebagai BUMN tetap berpedoman pada regulasi resmi, yakni Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025.

Kompensasi tersebut, tambahnya, tidak berupa ganti rugi tunai untuk aset rusak, melainkan potongan tagihan bagi pelanggan pascabayar atau tambahan token bagi pengguna prabayar.

"Tentunya kompensasi memerlukan verifikasi berjenjang hingga Kementerian ESDM, namun kami berkomitmen menjalankan peraturan tersebut," tambahnya.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa melayangkan lima tuntutan buntut dari pemadaman listrik yang terjadi belakangan ini di HST.

Mahasiswa juga memberikan tenggat waktu hingga 7 Agustus mendatang untuk menghentikan pemadaman bergilir, jika tidak, akan ada aksi jilid dua.

Selain itu, mereka juga memasang spanduk petisi di pagar PLN Barabai yang tidak boleh dilepas sampai semua tuntutan terpenuhi. (fer)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Like

TABIRklip