Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Muara Teweh, Bupati Barito Utara Ajak Warga Dukung Pelebaran Jalan

“Rencana pelebaran jalan didasarkan pada hasil kajian teknis yang menunjukkan bahwa kapasitas sejumlah ruas jalan utama sudah perlu ditingkatkan “

Bupati Barut, H Shalahuddin memberikan arahan saat menghadiri Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh (foto: TABIRkota/diskominfosandi)

MUARA TEWEH (TABIRkota) – Bupati Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), H Shalahuddin mengajak masyarakat untuk mendukung proses pengadaan tanah proyek pelebaran lima ruas jalan di dalam Kota Muara Teweh sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas infrastruktur, memperlancar mobilitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ajakan tersebut disampaikan H Shalahuddin saat menghadiri Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh bersama Wakil Bupati (Wabup) Barito Utara, Felix Sonadie Y Tingan dan Sekretaris Daerah (Sekda), Muhlis, di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kamis (2/7).

Menurutnya, 2026 ini pemerintah daerah memprioritaskan penyelesaian proses pengadaan tanah di lima ruas jalan di Kota Muara Teweh, masing-masing Jalan Yetro Sinseng, Jalan Tumenggung Surapati, Jalan Pramuka, Jalan Sudirman dan Jalan Katamso.

"Prioritas di 2026 ini adalah penyelesaian seluruh proses pengadaan tanah dan setelah itu, pada 2027 mendatang akan dilaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan," ujarnya.

Rencana pelebaran jalan didasarkan pada hasil kajian teknis yang menunjukkan bahwa kapasitas sejumlah ruas jalan utama sudah perlu ditingkatkan seiring bertambahnya jumlah kendaraan dan aktivitas masyarakat.

Program tersebut, katanya, diharapkan mampu meningkatkan kapasitas jaringan jalan, memperlancar arus lalu lintas orang dan barang, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memperkuat konektivitas kawasan pemerintahan, perdagangan, pendidikan dan permukiman di Muara Teweh.

“Pemerintah daerah berharap dukungan seluruh masyarakat agar program pelebaran jalan itu dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

Pembangunan infrastruktur tersebut, diharapkan mampu menjadikan Kota Muara Teweh semakin maju, memperlancar aktivitas masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Perkimtan) Barito Utara, Junaidi mengatakan, kebutuhan anggaran ganti kerugian pengadaan tanah untuk pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Tumenggung Surapati mencapai sekitar Rp40,799 miliar.

“Berdasarkan hasil perhitungan sementara dari Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP), estimasi nilai ganti kerugian untuk Jalan Yetro Sinseng sekitar Rp36,44 miliar, sedangkan Jalan Tumenggung Surapati sekitar Rp4,36 miliar,” katanya.

Angka tersebut masih berupa estimasi awal dan penilaian akhir akan dilakukan secara independen oleh KJPP dengan mempertimbangkan nilai tanah, bangunan, tanaman, serta kerugian nonfisik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menambahkan, proses pengadaan tanah saat ini masih berada pada tahap persiapan melalui konsultasi publik dan penetapan lokasi.

"Setelah seluruh tahapan tersebut selesai, proses pengadaan tanah akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, keadilan dan perlindungan hak masyarakat," tambahnya.

Selain tanah, pemerintah daerah juga mendata bangunan yang terdampak dan diketahui, di Jalan Yetro Sinseng terdapat 39 bangunan, baik permanen maupun semi permanen, sedang di Jalan Tumenggung Surapati terdapat 12 bangunan, terdiri atas enam bangunan yang terdampak langsung dan enam bangunan yang hanya terdampak sebagian.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, kepala perangkat daerah, unsur teknis, tokoh masyarakat serta warga yang lahannya terdampak rencana pembangunan. (ded/ra)

Pewarta: Mardedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Wujudkan Penataan Ruang yang Terarah, Pemkab Kapuas Gelar RKP Penyusunan RDTR Mantangai

Kam Jul 2 , 2026
"RDTR dapat membuat arah pembangunan di Kecamatan Mantangai berjalan lebih efektif, efisien dan selaras dengan visi pembangunan Kapuas"

You May Like

TABIRklip