
PARINGIN (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, menemukan sejumlah celah persoalan dalam implementasi Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
Atas temuan tersebut, Pemkab Balangan melalui BKPSDM setempat, mengusulkan agar dilakukan penguatan mekanisme penyaringan pada SIASN agar data yang masuk dalam daftar KPO semakin sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Usulan tersebut disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada kegiatan Evaluasi Kenaikan Pangkat dan Persiapan Periode Berikutnya bagi Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Kalsel yang dilaksanakan di AONE Hotel Jakarta, Senin (31/8).
Menurut Person in Charge (PIC) Kenaikan Pangkat Balangan, Reza Fahdina, masih ada sejumlah PNS yang masuk dalam daftar usulan KPO, tetapi berdasarkan ketentuan memerlukan penyesuaian lebih lanjut.
“Beberapa di antaranya adalah guru berstatus pelaksana yang belum memiliki kualifikasi pendidikan S-1 serta PNS pelaksana golongan I dan II yang berpendidikan di bawah SLTA,” ujarnya.
Ia mengatakan, temuan tersebut menjadi masukan untuk menyempurnakan layanan kepegawaian berbasis digital.
“Kami sangat mendukung otomatisasi layanan kenaikan pangkat karena memberikan banyak kemudahan, akan tetapi dalam implementasinya masih ada beberapa kondisi yang perlu disempurnakan agar daftar KPO yang dihasilkan sistem benar-benar sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Usulan dari BKPSDM Balangan mendapat respons positif dari BKN dan akan diteruskan kepada tim pengembang sistem BKN Pusat, sebagai bahan penyempurnaan layanan KPO.
Selain mengevaluasi KPO, delegasi Balangan juga menggali mekanisme Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) bagi PNS yang memiliki prestasi dan inovasi luar biasa.
Reza Fahdina menambahkan, hasil pertemuan akan ditindaklanjuti dengan mengidentifikasi PNS di lingkungan Pemkab yang memiliki rekam jejak prestasi, inovasi dan dedikasi sehingga berpotensi memperoleh KPLB.
“Setelah memperoleh penjelasan langsung mengenai mekanismenya, kami ingin mulai melakukan penyisiran agar peluang KPLB dapat dimanfaatkan oleh PNS yang memang layak,” tambahnya.
BKPSDM Balangan selanjutnya akan mengidentifikasi kandidat, memberikan pendampingan dalam menyiapkan persyaratan dan bukti dukung prestasi atau inovasi, serta mensosialisasikan mekanisme KPLB kepada pengelola kepegawaian perangkat daerah setempat.
Kegiatan yang difasilitasi BKD Kalsel tersebut, menghadirkan narasumber dari Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru serta Direktorat Pengadaan dan Mutasi ASN BKN Pusat.
Delegasi Balangan sendiri terdiri atas Reza Fahdina dari BKPSDM, Eddy Mufiannoor dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Akhmad Rahimi dari Dinas Kesehatan. (fer/ra)




