
RANTAU (TABIRkota) – Hanya dalam waktu kurang lebih 25 menit, Tim Gabungan yang dipimpin Kapolsek Tapin Utara, Budi Santoso, berhasil menjinakkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kelurahan Rangda Malingkung, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (31/8).
Menurut Budi Santoso, Tim Gabungan tersebut terdiri dari Satuan Tugas (Satgas) Karhutla serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tapin dan personel Polsek Tapin Utara.
“Alhamdulillah, Tim Gabungan berhasil memadamkan karhutla yang membakar sekitar 0,25 hektare lahan di Rangda Malingkung dalam waktu 25 menit,” ujarnya.
Ia mengatakan, api mulai terlihat sekitar pukul 11.43 Wita dan petugas langsung bergerak melakukan penanganan untuk mencegah kebakaran meluas.
“Penanganan dilakukan sebagai bagian dari upaya menanggulangi karhutla sesuai arahan Kapolres Tapin, untuk memastikan api tidak menjalar ke area yang lebih luas,” katanya.
Lahan yang terbakar didominasi oleh semak belukar yang relatif mudah terbakar saat kondisi kering.
Ia menambahkan, hingga saat ini petugas masih belum mengetahui penyebab pasti munculnya titik api di lokasi tersebut.
"Kepada masyarakat diharapkan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, terutama di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar," tambahnya.
Masyarakat diimbau agar mengutamakan cara aman dalam membuka atau membersihkan lahan tanpa menggunakan api sebagai bagian dari upaya mencegah karhutla.
Pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, baik apabila dilakukan dengan sengaja maupun karena kelalaian. (ati/ra)




