
MUARA TEWEH (TABIRkota) – Bupati Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), H Shalahuddin memimpin langsung upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Trahean, Kecamatan Teweh Selatan, Ahad (30/8).
Menurut H Shalahuddin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara bergerak cepat mengupayakan penanganan karhutla, begitu mendapatkan laporan warga melalui aplikasi WhatsApp.
“Tim Reaksi Cepat (TRC) Pusat Pengendalian Operasi Pengendalian Bencana (Pusdalops PB) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Barito Utara langsung bergerak ke lokasi bersama unsur terkait dengan membawa mesin pompa portabel, selang nozzle serta mobil water supply,” ujarnya.
Bupati Barito Utara sendiri, tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB dengan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) setempat dan jajarannya.
Rombongan yang dipimpin Bupati Barito tersebut, langsung menuju lokasi untuk meninjau kondisi terkini dan turut bahu-membahu memadamkan api bersama tim gabungan.
H Shalahuddin mengatakan, berkat kerja sama solid seluruh unsur, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 17.40 WIB di atas lahan gambut seluas kurang lebih 0,5 hektar.
"Kita harus bergerak cepat ketika ada laporan kebakaran agar jangan sampai api yang awalnya kecil, menjadi meluas dan sulit dikendalikan,” katanya.
Ia menambahkan, penanganan karhutla memerlukan kerja sama yang solid, sehingga sinergi seluruh pihak sangat penting.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan dan bersama-sama menjaga lingkungan," tambahnya.
Tim Gabungan yang berjibaku dengan api di Traheran terdiri dari personel BPBD Barito Utara, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (Trahean dan KPHP), Kodim 1013/Muara Teweh, Babinsa, Polres, Polsek Teweh Selatan, Bhabinkamtibmas, aparat desa serta warga setempat.
Masyarakat diimbau agar segera melapor kepada petugas terdekat apabila menemukan titik api, agar dapat segera ditangani secepatnya sebelum meluas. (ded/ra)



