“Aturan yang jelas dan pendampingan Kejaksaan diperlukan agar pengadaan tanah untuk kebutuhan pembangunan desa berjalan tertib, sesuai ketentuan dan meminimalkan risiko hukum”
pengadaan tanah
“Rencana pelebaran jalan didasarkan pada hasil kajian teknis yang menunjukkan bahwa kapasitas sejumlah ruas jalan utama sudah perlu ditingkatkan “



