
TANJUNG (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) kini dapat menyiapkan langkah-langkah perbaikan Jalan Putri Zaleha, karena kini telah dresmi dihibahkan menjadi aset milik Pemkab setempat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani, usai penandatanganan serah terima Barang Milik Negara (BMN) bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Kalsel di Rumah Jabatan (Rumjab) Bupati, Tanjung, Selasa (28/4).
Menurutnya, Jalan Putri Zaleha di Pasar Tanjung menuju Ujung Murung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung tersebut, kini telah resmi menjadi kewenangan Pemkab Tabalong.
“Dengan diserahkannya Jalan Putri Zaleha kepada Pemkab Tabalong, kini kita dapat memperbaiki kondisi jalannya yang rusak,” ujarnya.
Di Tabalong, terdapat tiga kategori jalan, yaitu yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten.
Yang menjadi kewenangan Pemkab Tabalong, ruas jalan sepanjang 728.300 kilometer, yang meliputi wilayah selatan, tengah hingga utara sebagai jalan penghubung antarkecamatan dan desa.
Sedangkan jalan nasional, membentang dari Desa Dahai sampai Batu Babi dan Kalua serta Jalan Pangeran Antasari, kemudian ruas jalan dari Hikun sampai Muara Uya yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Pemkab Tabalong sendiri melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, telah menyusun langkah-langkah penanganan agar ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten.
Sementara itu, Kepala Subbagian (Kasubag) Umum dan Tata Usaha BPJN Wilayah II Kalsel, Ibrahim mengatakan, Jalan Puteri Zaleha yang dihibahkan senilai Rp2,4 miliar.
“Proses hibah Jalan Puteri Zaleha bersamaan dengan Jalan Antasari yang berada di depan Kantor Pemkab Tabalong, namun untuk Jalan Atasari masih menunggu persetujuan presiden,” katanya.
Penandatanganan hibah dilakukan Bupati Tabalong bersama Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Kalsel, Budianto dengan disaksikan Kasubag Umum dan Tata Usaha BPJN Wilayah II Kalsel, Ibrahim serta PPK 2.3 PJN Wilayah II Kalsel, I Gusti Ngurah Made Wirama. (lhm/ra)




