
PARINGIN (TABIRkota) – Wakil Bupati (Wabup) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), Akhmad Fauzi mengapresiasi kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, atas tercapainya kesepakatan bersama dalam menetapkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Akhmad Fauzi saat menghadiri rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 di Gedung DPRD Balangan, Paringin Selatan, Selasa (28/7).
Menurutnya, persetujuan Perubahan KUA-PPAS menjadi tahapan penting dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026.
“Dokumen ini akan menjadi pedoman penyusunan perubahan anggaran agar selaras dengan perkembangan kondisi daerah, kebutuhan masyarakat, serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia mengatakan, kesepakatan bersama tersebut mencerminkan komitmen antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga kesinambungan pembangunan melalui kebijakan anggaran yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Dokumen Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar segera menyelesaikan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan berpedoman pada dokumen Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama.
“Dengan tercapainya kesepakatan ini, pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan dapat mempercepat penyusunan Perubahan APBD 2026,” tambahnya.
Langkah tersebut diharapkan mendukung percepatan pelaksanaan program prioritas guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Balangan. (adv)




