
BANJARMASIN (TABIRkota) – Lembaga Bantuan Hukum Universitas Lambung Mangkurat (LKBH ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) membuka layanan hukum gratis di kawasan wisata Siring Sungai Martapura, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55, Ahad (22/6).
Menurut Ketua LKBH ULM, Mulyani Zulaeha, penyelenggaraan konsultasi hukum gratis tersebut merupakan wujud komitmen untuk terus hadir sebagai rumah keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi, yang membutuhkan pendampingan.
“Kegiatan konsultasi hukum gratis mengangkat tema Bamandak Satumat Bakisah Bersama LKBH ULM,” ujarnya.
Pada kegiatan tersebut, para pengurus dan anggota LKBH ULM memberikan pelayanan konsultasi gratis tentang hukum.
Kesempatan itu dimanfaatkan sebagian wisatawan yang mengunjungi kawasan Siring Sungai Martapura untuk menyampaikan keluh kesah dan permasalahan hukum yang dialami atau sekadar ingin mengetahui seluk-beluk tentang hukum.
Mulyani Zulaeha mengatakan, LKBH ULM terbentuk pada 21 Juni 1971 silam dan pada 2026 ini usianya tepat 55 tahun.
“Perjalanan lebih dari setengah abad ini menjadi momentum refleksi atas rekam jejak panjang LKBH ULM sebagai salah satu lembaga bantuan hukum yang tertua di Kalsel yang tetap konsisten mendampingi masyarakat tidak mampu secara ekonomi,” katanya.
Pada perjalanannya, LKBH ULM telah menangani berbagai perkara hukum, baik litigasi maupun nonlitigasi secara gratis.
Penerima manfaat dari kehadiran LKBH ULM adalah masyarakat tidak mampu, anak, perempuan serta kelompok rentan lainnya yang kerap kesulitan dalam mengakses bantuan hukum.
Mulyani Zulaeha menambahkan, LKBH ULM tidak hanya mendampingi di pengadilan saja, namun juga aktif melakukan penyuluhan dan pendidikan hukum kepada masyarakat.
“Dalam menjalankan fungsinya, terjalin kolaborasi para dosen, advokat, paralegal, mahasiswa dan peserta magang yang bersinergi menjalankan fungsi bantuan hukum dan pengabdian kepada masyarakat, yang menjadi kekuatan utama dalam menjaga konsistensi pemberian layanan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang advokat senior LKBH ULM, Hj Fairuz mengatakan, saat ini masih banyak warga yang menghadapi persoalan hukum namun mengalami kebingungan.
“Bingungnya ya harus mengadu ke mana dan khawatir dengan biaya,” katanya yang saat itu didampingi Advokat LKBH ULM lainnya, Rabiatul Qiftiah.
LKBH ULM memiliki konsultan berpengalaman, dapat menjaga kerahasiaan permasalahan hukum yang disampaikan dan memberikan pelayanan gratis.
Momentum 55 tahun LKBH ULM, menjadikan perjalanan pengabdian yang panjang untuk terus mewujudnyatakan keberpihakan kepada masyarakat agar keadilan tidak hanya menjadi wacana, tetapi hak yang benar-benar dapat dipenuhi. (ra)




