
RANTAU (TABIRkota) – Wakil Bupati (Wabup) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Juanda meminta, pada pelaksanaan Tapin Art Fest 2026 mendatang, agar memaksimalkan potensi para seniman lokal sebagai pengisi acara.
Hal tersebut disampaikan H Juanda saat memimpin rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan Tapin Art Fest 2026 yang dilaksanakan di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Rantau, Kamis (11/6).
Menurutnya, Tapin Art Festival 2026 tetap digelar pada 31 Juli hingga 5 Agustus mendatang dengan mengedepankan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas acara.
“Penyelenggaraan Tapin Art Festival tahun ini dilaksanakan dengan sejumlah penyesuaian, menyesuaikan kondisi ekonomi daerah dan kemampuan perusahaan yang selama ini menjadi mitra pendukung kegiatan,” ujarnya.
Meski demikian, katanya, panitia pelaksana diyakini akan mampu menekan kebutuhan biaya tanpa mengurangi substansi maupun daya tarik festival yang menjadi salah satu agenda budaya terbesar di Tapin.
"Penyesuaian dilakukan agar kebutuhan kegiatan dapat diminimalkan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaannya," katanya.
Perubahan yang dilakukan pada komposisi pengisi acara hiburan yang lebih banyak melibatkan seniman lokal dan regional daripada mendatangkan artis dari luar daerah, dengan kemeriahan yang tidak berkurang.
Ia menambahkan, Tapin Art Fest merupakan festival budaya tahunan yang telah masuk dalam Kharisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata, sehingga menjadi salah satu agenda strategis daerah guna memperkenalkan seni dan budaya Tapin ke tingkat nasional.
"Tapin Art Fest harus dilaksanakan karena sudah tercatat dalam kalender event nasional yang untuk bisa masuk ke dalam kalender tersebut, proses penilaiannya tidak mudah," tambahnya.
Diharapkan, meski dilaksanakan ditengah efisiensi, Tapin Art Fest 2026 dapat terus menjadi etalase seni, budaya dan pariwisata daerah yang mampu menarik perhatian publik nasional.
Rakor tersebut dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tapin, H Sugian Noor beserta jajaran, tenaga ahli dan staf khusus Bupati serta perwakilan perusahaan, event organizer dan instansi terkait lainnya. (ati/ra)



