Bupati HST Serahkan Bansos untuk 1.290 Lansia dan Penyandang Disabilitas

“Masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp150 ribu perbulan yang dibayarkan pertiga bulan”

Bupati HST, H Aulia Oktafiandi menyerahkan bansos kepada penerima manfaat (foto: TABIRkota/ferian sadikin)

BARABAI (TABIRkota) — Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), H Aulia Oktafiandi menyerahkan bantuan sosial (bansos) untuk 1.290 lansia serta penyandang disabilitas fisik dan mental.

Menurut H Aulia Oktafiandi, 1.290 lansia dan penyandang disabilitas penerima bansos tersebut tersebar di 11 kecamatan.

“Masing-masing penerima manfaat mendapatkan bansos sebesar Rp150 ribu perbulan yang dibayarkan pertiga bulan,” ujarnya saat penyerahan bansos tahap pertama di Desa Pangambau Hilir Dalam, Kecamatan Haruyan, Selasa (2/4).

Bansos tersebut, katanya, merupakan program inovasi pemerintah daerah yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

“Tujuannya untuk meringankan beban para lansia dan penyandang disabilitas,” katanya.

BACA JUGA :  Hilang di Hutan, Lansia di HST Ditemukan di "Padang Rumbia"

Pemberian bansos, tambahnya, merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah untuk selalu hadir ditengah masyarakat yang membutuhkan.

“Semoga bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dan dipergunakan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Bansos tahap pertama kali ini diserahkan kepada 164 penerima manfaat di Haruyan dan 119 orang di Labuan Amas Utara (LAU).

Sebelumnya bansos jugadiserahkan di Pandawan kepada 160 penerima 160 manfaat dan 198 orang di Barabai.

Kepada Dinas Sosial PPKB PPPA HST, Bupati menekankan agar bansos disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran. (ra)

Uploader: Zidna Rahmana

BACA JUGA :  Dor!

Pewarta: M Ferian Sadikin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

DPRD Barsel Imbau Perusahaan Berikan THR Tepat Waktu

Sel Apr 2 , 2024
"Jika ada perusahaan atau pengusaha yang tidak membayarkan THR, para karyawan atau pekerja dapat melaporkannya kepada instansi terkait"

You May Like

TABIRklip