
MUARA TEWEH (TABIRkota) – Dugaan aksi penipuan berkedok kerja sama bisnis menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) perusahaan yang ternyata palsu, terjadi di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kasus tersebut resmi bergulir ke ranah hukum setelah korban yang mengalami kerugian materiil dan psikologis, melaporkan peristiwa itu ke Polres Barito Utara.
Salah seorang korban, AM di Muara Teweh, ibu kota Barito Utara, Senin (1/6) mengatakan, terduga pelaku atas nama Auliya Rahmah alias Shanum Chicken, menipu sejumlah korban dengan modus menjanjikan proyek perusahaan menggunakan dokumen SPK yang belakangan diketahui palsu.
“Saya bukan korban pertama, namun masih ada beberapa korban lainnya yang memilih jalur damai karena tidak memiliki bukti tertulis maupun perjanjian resmi yang cukup dalam kerja sama yang dijanjikan,” katanya.
Menurut AM, pada awal kerja sama, proses pembayaran dividen atau keuntungan dari proyek tersebut sempat berjalan lancar, namun memasuki pertengahan tahun, pembayaran mulai tersendat.
“Terlapor selalu berkilah bahwa proses pencairan dana dari pihak perusahaan sedang mengalami kendala,” ujarnya.
Untuk memastikan keabsahan dokumen proyek yang ditawarkan, tambahnya, pihaknya mendatangi kantor pusat Nipindo Group di Jakarta dan dari hasil konfirmasi dengan pihak perusahaan, dokumen SPK yang digunakan terduga pelaku dipastikan palsu.
“Begitu pula saat kami konfirmasi ke PT Bukit Intan Manunggal (BIMA) melalui Anang dan Retsi Ardiansyah yang nama mereka tercantum dalam SPK, ternyata dipastikan semua palsu,” tambahnya.
Hasil konfirmasi menyatakan, SPK diduga keras palsu karena kop surat dan stempel PT BIMA berbeda dengan yang digunakan pihak perusahaan serta tanda tangan yang tertera juga palsu.
Dampak dari penipuan tersebut sangat memukul kondisi finansial para korban, karena selain kehilangan modal dalam jumlah besar, beberapa korban bahkan mengaku terpaksa menjual aset pribadi seperti kendaraan hingga perhiasan, demi menutupi beban utang atau pesanan barang proyek yang telanjur berjalan.
Kini para korban berharap aparat penegak hukum di Polres Barito Utara dapat mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan agar memberikan kepastian hukum, sekaligus mencegah jatuhnya korban baru dengan modus serupa. (ded/ra)




