
MUARA TEWEH (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, menggelar Patroli Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) Kawasan Perkotaan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024.
Patroli yang didukung Babinsa dan Babinkamtibmas tersebut, dilaksanakan di fasilitas-fasilitas umum milik Pemkab Barut di Kecamatan Teweh Tengah dan Teweh Baru pada Sabtu (23/5) pukul 21.00 Wib hingga 02.05 dinihari.
Menurut Kasatpol PP Barut, Suparmi A Aspian, patrol dilaksanakan sebagai tindak lanjut aduan masyarakat, terkait aktivitas sekelompok orang yang mengganggu kamtibmas.
“Laporan masyarakat menyebutkan, terdapat aktivitas sekelompok orang yang mengkonsumsi alcohol dan atau zat adiktif lainnya di tempat umum yang sangat mengganggu serta meresahkan,” ujarnya.
Perda Nomor 2 Tahun 2024 sendiri mengatur tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Barut, Mujiburrahman mengatakan, patroli dilaksanakan secara humanis, persuasif dan berjalan dengan lancar, aman terkendali.
“Walaupun dalam pelaksanaannya terjadi kejar-kejaran karena ada beberapa terduga mencoba melarikan diri menggunakan sepada motor, namun secara keseluruhan patroli berjalan terkendali,” katanya.
Kabid Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Barut, Imelda menambahkan, yang menjadi fokus pada patroli tersebut adalah adanya temuan pelanggar yang masih di bawah umur.
“Para pelanggar yang masih berstatus pelajar SMA dan SMP tersebut, dibawa untuk diamankan dan diberikan pembinaan, dilakukan pendataan serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” tambahnya.
Patroli dilaksanakan 29 petugas dengan menggunakan dua unit roda empat dan tujuh unit roda dua.
Di Terminal Wayang, tim patroli menemukan dua laki-laki dan satu perempuan yang sedang mengkonsumsi minuman beralkohol di tempat umum.
Patroli dilanjutkan ke kawasan Tugu Selamat Datang Bumi Iya Mulik Bengkang Turan serta tidak ditemukan adanya pelanggaran, kemudian dilanjutkan ke Taman Islamic Center Muara Teweh dan menemukan tiga remaja sedang mengkonsumsi minuman beralkohol.
Patroli kemudian menyasar eks Bandara Beringin Teweh Tengah dan kembali menemukan tiga remaja laki-laki yang sedang mengkonsumsi minuman beralkohol serta lima orang yang sedang mengkonsumsi zat adiktif berupa lem perekat atau lem fox. (ded/ra)




