Kios BRILink di Teweh Tengah Barut Terbakar, Tiga Korban Alami Luka Ringan

“Selain kios, kebakaran juga menghanguskan sepeda motor Vixion, 20 tabung gas elpiji, empat handphone serta uang senilai Rp10 juta”

Salah seorang korban mendapatkan perawatan medis di RSUD Muara Teweh (foto: TABIRkota/mardedi)

MUARA TEWEH (TABIRkota) – Sebuah kios BRILink di Jalan Pangku Raya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) terbakar hingga mengakibatkan tiga korban mengalami luka ringan.

Kebarakan di kawasan pemukiman padat penduduk tersebut, terjadi pada Ahad (3/5), sekitar pukul 09.11 WIB.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat (Damkar dan Linmas) Barut, Tri Indra Hartono, kios BRILink yang terbakar diketahui milik seorang warga bernama Joni.

“Selain menghanguskan satu unit kios, kebakaran juga membuat satu unit sepeda motor jenis Vixion, 20 tabung gas elpiji, empat unit handphone serta uang tunai senilai Rp10 juta, ikut ludes dilahap api,” ujarnya.

Pada peristiwa tersebut, katanya, tiga orang dilaporkan menjadi korban dan mengalami luka bakar ringan.

“Ketiga korban langsung di evakuasi ke RSUD Muara Teweh untuk mendapatkan penanganan medis,” katanya.

Ia menambahkan, proses pemadaman api berlangsung kurang lebih 30 menit, untuk kemudian dilanjutkan dengan tahap pendinginan agar tidak ada titik api yang tersisa.

“Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar tujuh menit setelah menerima laporan,” tambahnya.

Upaya pemadaman kebakaran tersebut melibatkan dua unit mobil pemadam dari Damkar dan Linmas, satu unit ambulans, unit Badan Penanggulangan Bencana Daerah, relawan Redkar, pihak kepolisian serta warga setempat.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp100 juta tersebut. (ded/ra)

Pewarta: Mardedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Klarifikasi Pembatasan Liputan Pelantikan Pejabat, Bupati Barut Tegaskan Tak Larang Awak Media

Sen Mei 4 , 2026
"Bupati Barut, H Shalahuddin menegaskan, tidak ada perintah melarang awak media melakukan tugas liputan dan yang terjadi adalah miskomunikasi"

You May Like

TABIRklip