Klarifikasi Pembatasan Liputan Pelantikan Pejabat, Bupati Barut Tegaskan Tak Larang Awak Media

“Bupati Barut, H Shalahuddin menegaskan, tidak ada perintah melarang awak media melakukan tugas liputan dan yang terjadi adalah miskomunikasi”

Bupati Barut, H Shalahuddin memberikan klarifikasi kepada awak media (foto: TABIRkota/mardedi)

MUARA TEWEH (TABIRkota) – Bupati Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), H Shalahuddin memberikan klarifikasi terkait pembatasan liputan saat kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat di Balai Antang, Muara Teweh, Senin (4/5).

Menurut H Shalahuddin, sebenarnya tidak ada larangan bagi awak media untuk melakukan liputan.

“Kegiatan ini hanya pelantikan biasa, tidak tertutup dan bila ada kesalahpahaman, itu hanya miskomunikasi saja,” ujarnya kepada awak media usai kegiatan pelantikan.

Ia mengatakan, kesalahpahaman terjadi karena pejabat yang dilantik kali ini jumlahnya cukup banyak, sehingga ada keterbatasan ruang.

“Pejabat yang dilantik 300 orang, belum lagi ditambah undangan yang hadir, sehingga kapasitas ruangan dikhawatirkan penuh,” katanya.

Namun, tambahnya, seharusnya waktu kegiatan berlangsung, para awak media bisa saja masuk dan melakukan tugas jurnalistik secara bergantian.

“Atau bisa juga, ada beberapa orang yang masuk mewakili para awak media untuk meliput jalannya pelantikan,” tambahnya.

H Shalahuddi menegaskan, tidak ada perintah untuk melarang awak media melakukan liputan dan yang terjadi, hanyalah kesalahpahaman serta miskomunikasi. (ded/ra)

Pewarta: Mardedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Lantik Ratusan Pejabat Tinggi Pratama, Bupati Barut Ingatkan Jabatan adalah Amanah

Sen Mei 4 , 2026
"Para pejabat yang dilantik diharapkan dapat menjalankan amanah, tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, profesionalisme serta komitmen"

You May Like

TABIRklip