
BUNTOK (TABIRkota) – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Ita Minarni, mengharapkan pembatasan kuota pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dapat menertibkan pelangsiran.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pertamina, di Aula Sekretariat Daerah (Setda) setempat, Selasa (21/4).
“Pertamina meminta agar pemerintah daerah memperketat aturan pembelian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan membatasi kuota bagi kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujarnya.
Pembatasan tersebut, katanya, diharapkan dapat menghentikan praktik pelangsiran yang merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas distribusi BBM di Kota Buntok.
"Pertamina hanya bertanggung jawab terhadap harga BBM resmi di SPBU, sementara penertiban harga di tingkat pengecer menjadi kewenangan pemerintah daerah," katanya.
Pemerintah daerah diminta mengambil langkah penertiban agar tidak terjadi lonjakan harga yang memberatkan masyarakat.
Pertamina juga menyampaikan temuan dugaan sejumlah SPBU menaikkan harga secara tidak wajar sehingga akan dilakukan inspeksi mendadak bersama instansi terkait.
Ita Minarni menambahkan, pemerintah daerah akan menyempurnakan surat edaran pembatasan kuota karena pasokan BBM ke sejumlah SPBU mengalami pengurangan.
“Kuota BBM kita sebenarnya cukup bahkan melebihi kebutuhan masyarakat jika tidak terjadi penimbunan dan penyalahgunaan distribusi,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan melakukan razia terhadap kios pengecer BBM yang melanggar ketentuan.
Langkah tersebut diharapkan menciptakan distribusi BBM yang tertib, adil, dan tepat sasaran bagi masyarakat Barsel. (mad/fer)



