
KOTABARU (TABIRkota) – Pelaksanaan kegiatan program PERAHU atau Pelayanan Hukum Ramah dan Humanis, merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat, ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Eka Saprudin.
Hal tersebut disampaikan Eka Saprudin saat menghadiri pelaksanaan program PERAHU berupa layanan hukum dan layanan kesehatan gratis untuk masyarakat yang digelar di halaman eks Kantor Bupati Kotabaru, Siring Laut, Ahad (26/4).
“Melalui pelaksanaan program PERAHU, pemerintah daerah mendekatkan diri kepada masyarakat dalam hal pelayanan, bukan kita yang menunggu masyarakat untuk datang,” ujarnya.
Program PERAHU adalah inisiatif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru yang menyediakan layanan hukum serta kesehatan secara gratis, langsung di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat
Program tersebut bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik, agar pemerintah lebih aktif menjemput bola, terutama dengan memanfaatkan momen keramaian masyarakat seperti kegiatan Car Free Day (CFD).
Melalui program PERAHU, masyarakat cukup membawa identitas diri untuk mengakses layanan-layanan hukum yang berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru dan layanan kesehatan yang disediakan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Layanan hukum yang disediakan meliputi persoalan pertanahan, pernikahan, waris, dan utang piutang serta pendirian badan usaha dan sengketa industrial/kerja.
Sedang layanan kesehatan yang dapat diakses, antara lain pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, dan asam urat, pengukuran tinggi, berat badan serta lingkar perut dan cek golongan darah serta layanan donor darah.
Eka Saprudin mengatakan, pemerintah daerah berharap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya juga dapat ikut serta dalam program tersebut, untuk memperluas jangkauan layanan publik langsung kepada warga.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan program ini dan semoga, program PERAHU dapat menjadi agenda rutin bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negeri (Datun) Kejari Kotabaru, M Toriq Fahri mengatakan, kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui program PERAHU sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Selama ini, banyak masyarakat yang hanya mengenal Kejaksaan sebagai tindak pidana korupsi, maupun sidang,” katanya.
Disela-sela kegiatan pelayanan hukum dan kesehatan gratis, Sekda juga melakukan donor darah yang dilaksanakan DPC Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik (Patelki) Kotabaru dalam rangka memperingati HUT ke-40 Patelki. (cah/ra)



