
KUALA KAPUAS (TABIRkota) – Wakil Bupati (Wabup) Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Dodo, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mampu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan terintegrasi dan mampu menjawab tantangan serta permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Dodo saat membuka Forum Perangkat Daerah (FPD) atau Lintas Perangkat Daerah (LPD) dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bapperida Kapuas, Kuala Kapuas, Senin (23/2).
Menurutnya, FPD merupakan tahapan penting untuk menyelaraskan usulan perangkat daerah dalam rancangan awal rencana kerja dan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan.
“Usulan-usulan akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas 2025 -2029,” ujarnya.
Ia mengatakan, terdapat beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu bahwa dalam perumusan dan penyelarasan Renja perangkat daerah dengan hasil Musrenbang RKPD tingkat kecamatan, aspirasi DPRD serta dokumen perencanaan lainnya harus tetap mengacu pada RPJMD 2025–2029, yang nantinya akan dipertajam melalui Musrenbang RKPD tingkat kabupaten.
"Kemudian, penyelarasan rencana program dan kegiatan perangkat daerah harus memperhatikan skala prioritas yang berdampak langsung pada pemecahan masalah mendasar serta mendesak yang dihadapi masyarakat, yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," katanya.
Berdasarkan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, penyusunan RKPD 2027 harus mengakomodir program prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029, prioritas provinsi serta prioritas kabupaten, dalam mewujudkan visi Kapuas Bersinar melalui empat misi pembangunan.
Empat misi tersebut meliputi mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas bermartabat berbudaya dan religius, mewujudkan ekonomi yang berkeadilan produktif inovatif berdaya saing dan berketahanan.
Kemudian, mewujudkan percepatan dan pemerataan pembangunan berbasis pemenuhan kebutuhan dasar pemberdayaan masyarakat pengelolaan sumber daya alam dan infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik terencana terintegrasi inovatif amanah dan konsisten.
Dodo menambahkan, seluruh harapan dan rencana pembangunan tidak akan terwujud tanpa peran semua pemangku kepentingan.
“Karena itu, mari kita semua terus menjaga kerja sama dan koordinasi demi mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat Kapuas,” tambahnya.
Jumlah usulan hasil Musrenbang RKPD tingkat kecamatan 2025, tercatat sebanyak 3.027 usulan, yang terdiri dari bidang infrastruktur sebanyak 1.639 usulan, bidang ekonomi dan pemberdayaan 469 usulan, bidang pendidikan 312 usulan, bidang kesehatan 165 usulan serta bidang administrasi pemerintahan sebanyak 442 usulan. (yul/ra)




