SK PPPK

SK PPPK (BARABAI, TABIRkota) – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), H Aulia Oktafiandi menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerindah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman Kantor Sekretariat Daerah (Setda) HST, Senin (1/4) kepada 799 PPPK yang terdiri dari 428 guru, 330 tenaga kesehatan dan 41 tenaga teknis. Satu orang diantaranya tidak menerima SK, yaitu dari jabatan fungsional guru karena yang bersangkutan meninggal dunia (foto: TABIRkota/ferian sadikin)
BACA JUGA :  Wisuda 446 Santri TP Al-Qur'an, Wabup HST Harapkan Nilai Islami Terpatri dalam Jiwa Anak

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Serahkan SK 799 PPPK, Bupati HST Ingatkan untuk Utamakan Kepentingan Masyarakat

Sen Apr 1 , 2024
“Penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja yang dilaksanakan, bukan sekedar formalitas, namun menjadi tonggak sejarah penanda komitmen untuk berkontribusi membangun daerah”

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip