SK PPPK (BARABAI, TABIRkota) – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), H Aulia Oktafiandi menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerindah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman Kantor Sekretariat Daerah (Setda) HST, Senin (1/4) kepada 799 PPPK yang terdiri dari 428 guru, 330 tenaga kesehatan dan 41 tenaga teknis. Satu orang diantaranya tidak menerima SK, yaitu dari jabatan fungsional guru karena yang bersangkutan meninggal dunia (foto: TABIRkota/ferian sadikin)
Post Views: 148
Pewarta: M Ferian Sadikin
Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah
Sen Apr 1 , 2024
“Penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja yang dilaksanakan, bukan sekedar formalitas, namun menjadi tonggak sejarah penanda komitmen untuk berkontribusi membangun daerah”