“Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan berdasarkan surat dinas KPU RI nomor 1925 terkait revisi masa perpanjangan yang sebelumnya ditetapkan 31 Agustus”
“Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan berdasarkan surat dinas KPU RI nomor 1925 terkait revisi masa perpanjangan yang sebelumnya ditetapkan 31 Agustus”