
MUARA TEWEH (TABIRkota) – Polres Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamankan tiga pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) yang kedapatan positif menggunakan metamfetamin saat giat Operasi Sarang Narkoba, Sabtu (17/10) malam.
Kapolres Barito Utara, AKBP Irnanda Oktora melalui Kasubsipenmas Sihumas, Iptu Novendra WP mengatakan, Operasi Sarang Narkoba yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut, menyasar lima lokasi.
“Masing-masing Pasar Pendopo Muara Teweh, Misbar Cafe dan Dita Karaoke di Jalan Taman Remaja, Holy Wish Cafe & Bar di Jalan Lingkar Kota, serta Widuri Karaoke di Jalan Brigjen Katamso Km 2, Kecamatan Teweh Tengah,” katanya.
Dalam operasi tersebut, Polres Barito Utara mengerahkan 30 personel yang didukung lima personel Polisi Militer (POM) dan 30 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sinergi lintas instansi tersebut, menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi penyalahgunaan narkotika di wilayah Barito Utara.
Menurut Iptu Novendra WP, petugas melaksanakan pemeriksaan di lokasi sasaran, termasuk pemeriksaan dan tes urine terhadap karyawan serta pengunjung sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.
“Dari hasil pemeriksaan urine terhadap 52 orang, sebanyak 49 orang dinyatakan negatif, sedangkan tiga orang lainnya menunjukkan hasil positif metamfetamin pada pemeriksaan awal,” ujarnya.
Terhadap ketiga orang tersebut, dilakukan penanganan dan tindak lanjut sesuai ketentuan serta prosedur yang berlaku dengan tetap mengedepankan profesionalitas, ketelitian, serta ketentuan hukum.
Ia menambahkan, operasi tersebut merupakan langkah nyata Polres Barito Utara dalam mendukung program Kapolri “Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba” sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
“Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari komitmen Polres Barito Utara dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tambahnya.
Polres Barito Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan preventif, deteksi dini, serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Operasi Sarang Narkoba juga merupakan bentuk dukungan terhadap program Kapolri, ‘Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba”.
Pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika, memberikan efek pencegahan, serta memperkuat sinergi antara Polri, Polisi Militer, Satpol PP, dan masyarakat dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Melalui giat tersebut, Polres Barito Utara menegaskan komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan daerah yang aman, sehat serta bebas dari ancaman narkoba. (ded/ra)



