Respons Keresahan Nelayan, DPRD Kotabaru Gelar RDP Bahas Invasi Kapal Cantrang Asal Jawa

“Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, RDP menghasilkan lima poin rekomendasi strategis yang disepakati bersama demi menjaga kedaulatan laut Kotabaru”

RDP yang dilaksanakan DPRD Kotabaru membahas maraknya nelayan dari Jawa menggunakan alat tangkap cantrang di perairan setempat (foto: TABIRkota/ist)

KOTABARU (TABIRkota) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk merespons keresahan nelayan setempat terkait maraknya aktivitas kapal cantrang asal Jawa.

RDP yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Hj Suwanti dan dihadiri unsur TNI AL, Polairud, Dinas Perikanan serta perwakilan nelayan lokal tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD, Kotabaru, Senin (6/7).

Menurut Hj Suwanti, seluruh pihak yang hadir telah memberikan masukan berharga demi menyikapi konflik ruang tangkap tersebut.

“Langkah pertama yang akan diambil adalah menyatukan persepsi hukum dan pengawasan di lapangan, terkait keluhan nelayan lokal atas rusaknya ekosistem laut akibat penggunaan cantrang oleh aktivitas nelayan asal Jawa,” ujarnya.

Hasil RDP, katanya, akan segera dibentuk tim terpadu yang terdiri dari semua pihak yang hadir.

“Selain itu, disini kita melihat pentingnya edukasi regulasi penangkapan ikan, bagaimana nanti menyelesaikan persoalan dan sosialisasi secara jelas terkait Permen Nomor 36 Tahun 2023 yang akan dilaksanakan Dinas Perikanan,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, RDP menghasilkan lima poin rekomendasi strategis yang disepakati bersama demi menjaga kedaulatan laut Kotabaru.

Pertama adanya patroli rutin gabungan skala besar, kedua menerapkan mekanisme laporan langsung dari nelayan, ketiga membentuk koordinasi lintas wilayah ke TNI AL Rembang, keempat penindakan hukum tanpa pandang bulu serta kelima, membangun Posko Keamanan di Pulau Sembilan.

Hj Suwanti menambahkan, untuk mempercepat waktu respons penanganan, DPRD merekomendasikan pembangunan posko bersama Polairud dan TNI AL di Pulau Laut Sembilan yang dinilai strategis untuk mempermudah aduan nelayan.

“DPRD Kotabaru berharap seluruh instansi yang terlibat memegang teguh komitmen yang telah disepakati bersama agar tidak ada lagi kebocoran wilayah dari kapal-kapal illegal,” tambahnya.

Kepada para nelayan lokal diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan proses penindakan kepada aparat penegak hukum. (adv)

Pewarta: Siti Hadisah

Journalist - Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pertanyakan Pemadaman PLN, Tokoh Dayak Kalteng di Barut Desak Pemkab Bentuk Tim Pencari Fakta

Sen Jul 6 , 2026
Pemkab Barito Utara hendaknya membentuk Tim Pencari Fakta untuk menyelidiki kebenaran dari klaim PT PLN terkait penyebab pemadaman bergilir"

You May Like

TABIRklip