
KOTABARU (TABIRkota) – Legislator Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Abdul Kadir, menggelar kegiatan Reses Tahap II untuk menyerap aspirasi warga di Desa Gunung Ulin, Pulau Laut Utara, Jumat (24/7).
Reses yang dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda serta warga setempat tersebut, berlangsung dalam suasana akrab dan diisi dengan dialog terbuka.
Berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat antara lain meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga kebutuhan fasilitas umum di desa.
Menurut H Abdul Kadir, reses tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, usulan serta permasalahan yang dihadapi di lingkungan mereka.
“Reses merupakan kewajiban anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sebagai bahan penyusunan program pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia mengatakan, melalui reses tersebut ia mendengarkan secara langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Seluruh aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan dan bahas bersama pemerintah daerah sesuai dengan skala prioritas serta kemampuan anggaran,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat diajak untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dengan menyampaikan usulan yang benar-benar menjadi kebutuhan bersama.
“Sehingga program yang dijalankan pemerintah dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan reses diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana masyarakat menyampaikan usulannya, salah satunya dari RT 5 terkait pengadaan tiang listrik yang selama ini tidak terpenuhi dan keluhan warga terkait kabel-kabel tiang listrik yang dikhawatirkan akan membahayakan warga.
Sementara itu, perwakilan dari Paud Al Azhar meminta pengadaan fasilitas administrasi kantor, sedangkan kader posyandu meminta pembaruan alat medis.
Ketua RT 4 juga menyuarakan usulan terkait peremajaan pipanisasi air bersih untuk warga, serta musala Miftahul Jannah yang belum rampung.
Aspirasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah, serta dibawa ke DPRD Kotabaru untuk diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan dan penganggaran daerah. (cah/ra)




