“Reses merupakan kewajiban anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sebagai bahan penyusunan program pembangunan daerah”
legislator
“Reses menjadi momen untuk mempererat silaturahmi antara warga dengan anggota DPRD serta ruang penyampaian saran, kritik serta masukan”



