Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemdes Bintang Ninggi II Lantik Sekdes dan Kaur Perencanaan

“Pelantikan Sekdes dan Kaur Perencanaan menandai telah terpenuhinya seluruh formasi perangkat desa di lingkungan Pemdes Bintang Ninggi II”

“Pelantikan Sekdes dan Kaur Perencanaan menandai telah terpenuhinya seluruh formasi perangkat desa di lingkungan Pemdes Bintang Ninggi II”

MUARA TEWEH (TABIRkota) – Pemerintah Desa (Pemdes) Bintang Ninggi II, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar pelantikan Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan, sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di desa.

Pelantikan yang dihadiri Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto, Plt Camat Teweh Selatan, Hery Jhon Setiawan, Pambakal (Kepala Desa) Bintang Ninggi II, Taufikurrahman, Ketua dan anggota BPD, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat serta para tamu undangan tersebut, dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bintang Ninggi II, Arba (8/7).

Menurut Pambakal Desa Bintang Ninggi II, Taufikurrahman, dua perangkat desa yang dilantik masing-masing Herno sebagai Sekdes dan Vivi Novianti sebagai Kaur Perencanaan.

“Pelantikan tersebut menandai telah terpenuhinya seluruh formasi perangkat desa di lingkungan Pemdes Bintang Ninggi II,” ujarnya.

Ia mengatakan, pejabat baru Sekdes dan Kaur Perencanaan diharapkan dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan desa.

“Pelantikan diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan di Bintang Ninggi II,” katanya.

Terpisah, Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto, mengucapkan selamat kepada kedua perangkat desa yang baru dilantik.

“Semoga kedua perangkat desa tersebut mampu mengemban amanah dan menjalankan tugas secara profesional demi kemajuan Bintang Ninggi II,” katanya.

Menurutnya, jabatan Sekdes maupun Kaur Perencanaan memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran administrasi pemerintahan serta perencanaan pembangunan desa.

"Sekdes dan Kaur Perencanaan adalah tonggak penting bagi kemajuan desa, karena keduanya memegang peran kunci dalam kelancaran administrasi dan pembangunan di desa,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Camat Teweh Selatan, Hery Jhon Setiawan meminta perangkat desa yang baru segera menyesuaikan diri dan langsung bekerja membantu kepala desa menjalankan roda pemerintahan.

Kekosongan jabatan Sekdes dan Kaur Perencanaan sebelumnya, sempat memengaruhi jalannya pemerintahan desa, sehingga dengan telah terisinya kedua jabatan tersebut diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. (ded/ra)

Pewarta: Mardedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sosialisasi Perda No 4/2024, Legislator HST Ajak Masyarakat Bersama Perangi Narkoba

Kam Jul 9 , 2026
"Upaya memerangi narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh komponen bangsa"

You May Like

TABIRklip