
KUALA KAPUAS (TABIRkota) – Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), HM Wiyatno mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan profesional.
Apresiasi tersebut disampaikan HM Wiyatno saat menerima kunjungan Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar bersama jajaran di Rumah Jabatan (Rumjab) Bupati Kapuas, Kuala Kapuas, Selasa (24/2).
Menurutnya, saat ini Tim Pemeriksa Intern BPK Perwakilan Kalteng sedang melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Kapuas Tahun Anggaran 2025.
“Kegiatan pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa Intern BPK Perwakilan Kalteng dilaksanakan dari 2 Februari hingga 3 Maret mendatang,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemkab Kapuas sangat mengapresiasi pemeriksaan yang dilaksanakan BPK Perwakilan Kalteng.
“Pemeriksaan yang dilakukan BPK sangat membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi kekurangan dan kelemahan pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Melalui pemeriksaan tersebut, Pemkab Kapuas merasa terbantu untuk mengetahui hal-hal yang masih perlu diperbaiki, sehingga ke depan pengelolaan keuangan daerah dapat semakin baik dan berkualitas.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, menekankan tentang pentingnya penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) secara benar, berkualitas dan tepat waktu.
BPK mengingatkan agar Pemkab Kapuas menindaklanjuti seluruh rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada tahun-tahun sebelumnya.
Turut mendampingi Bupati pada pertemuan dengan BPK Perwakilan Kalteng tersebut, Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, Wakil Ketua I, Yohanes, Wakil Ketua II, Berinto serta Sekretaris Daerah (Sekda), Kapuas Usis I Sangkai. (yul/ra)




