
BUNTOK (TABIRkota) – Bupati Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Eddy Raya Samsuri berharap, Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) mampu memperkuat kepastian hukum pertanahan, sekaligus mendukung percepatan program 3 Juta Rumah bagi masyarakat.
Harapan tersebut disampaikan Eddy Raya Samsuri saat membuka kegiatan Rakor GTRA Kabupaten Barsel Tahun 2026 di Aula Sekretariat Daerah (Setda) setempat, Buntok, Kamis (18/6).
Menurutnya, reforma agraria berbicara tentang bagaimana negara menghadirkan keadilan bagi masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses, sehingga tanah dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial serta kesejahteraan yang lebih besar bagi masyarakat.
“Reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan semata, tetapi juga menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan daerah,” ujarnya.
Kepastian hukum atas tanah, penataan ruang yang baik, penyelesaian konflik agraria dan pemerataan akses terhadap sumber daya ekonomi menjadi faktor penting dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
Program Reforma Agraria juga dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung visi pembangunan Barsel Tahun 2025–2029 sebagai daerah yang sejahtera, berdaya saing serta menjadi penyangga pangan dan energi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Eddy Raya Samsuri mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel juga terus mendukung Program Direktif Presiden mengenai Pembangunan 3 Juta Rumah yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah.
“Tahun Anggaran 2026 ini, pemerintah daerah menargetkan penanganan sebanyak 110 unit rumah melalui rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) maupun pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak bencana,” katanya.
Program Reforma Agraria serta Program 3 Juta Rumah diyakini tidak dapat berjalan sendiri-sendiri dan harus terintegrasi agar mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Eddy Raya Samsuri juga mencermati target dukungan Reforma Agraria Tahun 2027 di Barsel berupa redistribusi 78 bidang tanah dan pemberian akses Reforma Agraria kepada 78 kepala keluarga penerima manfaat.
Ia menambahkan, target tersebut bukan sekadar capaian administratif, melainkan bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum, meningkatkan akses ekonomi dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah daerah berharap seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria dapat terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program tersebut,” tambahnya.
Beberapa agenda prioritas yang menjadi perhatian ke depan antara lain percepatan identifikasi Tanah Objek Reforma Agraria, integrasi data pertanahan dengan data pembangunan daerah, penyelesaian konflik agraria serta penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima manfaat.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, aparat penegak hukum, pemerintah desa, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan lainnya, Reforma Agraria diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik, adil serta bermanfaat bagi masyarakat. (mad/ra)




