
MUARA TEWEH (TABIRkota) – Kejaksaan Negeri atau Kejari Barito Utara (Barut) memastikan penyidikan dugaan korupsi pengadaan hewan ternak 2025 lalu di Dinas Pertanian setempat terus berlanjut.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Barut, Mus Muliadi mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), agar konstruksi dugaan perkara korupsi tersebut terang-benderang.
“Perkara terus berjalan, kalau sudah masuk penyidikan berat untuk dihentikan,” katanya, di Muara Teweh, Ibu Kota Barut, Kamis (14/5).
Kejari Barut, ujarnya, masih menunggu petunjuk BPKP soal perhitungan kerugian negara.
“Dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), unsur kerugian negara harus dibuktikan, baru menetapkan tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, Kejari Barut, R Firmansyah Subhan menambahkan, pihaknya telah menerima laporan awal penyidikan perkara tersebut.
“Nanti akan diinformasikan kepada media semua, saat penetapan juga akan diberi keterangan,” tambahnya.
Berdasarkan perkembangan terakhir, Kejari Barut telah menyita uang tunai Rp16,4 juta dari seorang pejabat Medik Veterenir Muda Balai Veterenir Banjarbaru, drh. Indra Wijanarko pada 9 April 2026 lalu. (ded/fer)




