
MUARA TEWEH (TABIRkota) – Seorang pria dengan inisial SBB (21), mantan supir PT MFLN yang beroperasi di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), nekat mencuri satu unit dump truck senilai Rp585 juta milik perusahaan swasta tersebut, yang dijual hanya seharga Rp16 juta.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas, Iptu Novendra WP mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah petugas keamanan perusahaan menemukan satu unit dump truck Hino warna hijau tidak berada di lokasi parkir area workshop di Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru saat melakukan pengecekan rutin pada Februari 2026 lalu.
“Setelah dipastikan hilang tanpa izin, pihak perusahaan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara,” katanya di Muara Teweh, ibu kota Barito Utara, Jumat (5/6).
Hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata merupakan mantan sopir perusahaan tersebut yang diduga telah merencanakan aksinya dengan menukar kunci asli kendaraan menggunakan kunci serupa saat masih bekerja.
Menurutnya, dengan masih menguasai kunci asli, pelaku membawa dump truck keluar dari area workshop tanpa menimbulkan kecurigaan.
“Untuk menghilangkan jejak, perangkat GPS yang terpasang pada kendaraan dilepas dan dibuang sehingga keberadaan dump truck tidak dapat dilacak,” ujarnya.
Setelah berhasil menguasai kendaraan, pelaku menawarkan dump truck bernilai ratusan juta tersebut kepada rekannya dan dijual dengan harga hanya Rp16 juta.
Uang hasil penjualan dump truck itu, tambahnya, digunakan pelaku untuk membeli telepon genggam serta biaya perjalanan pulang ke kampung halamannya di Desa Riwang, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).
“Dalam pengungkapan kasus itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit dump truck Hino warna hijau dan satu unit telepon genggam yang diduga dibeli dari hasil kejahatan,” tambahnya.
Polres Barito Utara sendiri berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan dunia usaha.
Saat ini petugas Polres Barito Utara terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus yang cukup langka tersebut. (ded/ra)



