Pimpin Rakor Hasil Intensifikasi Pangan, Sekda Kapuas Minta OPD Perketat Pengawasan Bahan Makanan Berbahaya

“Seluruh jajaran OPD lingkup Pemkab Kapuas perlu mendiskusikan langkah-langkah untuk menangani peredaran bahan makanan berbahaya”

Sekda Kapuas, Usis I Sangkai bersama Asisten II Setda setempat, Kusmiatie pada rakor intensifikasi pangan (foto: TABIRkota/ist)

KUALA KAPUAS (TABIRkota) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Usis I Sangkai meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat untuk memperketat pengawasan bahan berbahaya untuk makanan.

Hal tersebut disampaikan Usis I Sangkai saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan bersama Tim Koordinasi dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKP POM) yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Rapat Sekda Kapuas, Kuala Kapuas, Arba (8/4).

Menurutnya, OPD harus segera melakukan upaya pencegahan terkait temuan sejumlah bahan makanan berbahaya saat dilaksanakan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan bersama TKP POM pada Ramadan lalu.

"Jangan sampai bahan makanan berbahaya dikonsumsi masyarakat yang bisa mengganggu kesehatan," ujarnya.

Ia mengatakan, seluruh jajaran OPD perlu mendiskusikan langkah-langkah untuk menangani peredaran bahan makanan berbahaya sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

“Pengawasan dan pencegahan harus dilakukan dari tingkat kecamatan hingga kabupaten agar dapat dipastikan bahan makanan berbahaya terdeteksi secara dini,” katanya.

Sebelumnya, saat kegiatan intensifikasi pada Ramadan lalu, ditemukan adanya boraks atau garam bleng yang masih beredar di pasaran, padahal sangat berbahaya apabila dikonsumsi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas sendiri melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindakop UKM) setempat telah menyampaikan kepada pelaku usaha untuk tidak menjual produk yang mengandung bahan makanan berbahaya.

Jika kedapatan pelaku usaha menjual bahan makanan berbahaya, akan diberikan peringatan oleh dinas terkait.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, Agus Waluyo mengatakan, OPD terkait bersama tim Dinkes akan secara berkala turun ke lapangan untuk memantau bahan makanan berbahaya.

“Jika masih ditemukan, akan ada tindakan tegas dari tim, seperti penyitaan produk yang diindikasi mengandung bahan berbahaya,” katanya.

Selain mengingatkan para pelaku usaha, sosialisasi juga dipandang perlu dilakukan untuk mengingatkan masyarakat apa saja bahan makanan yang berbahaya bagi kesehatan. (yul/ra)

Pewarta: Yuliansyah

Journalist - Kapuas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Legislator Barsel: Reses Serap Aspirasi Warga untuk Peningkatan Kesejahteraan

Rab Apr 8 , 2026
“Reses bukan sekedar agenda formal, melainkan sarana penting untuk menampung masukan, saran dan kebutuhan masyarakat”

You May Like

TABIRklip