
KUALA KAPUAS (TABIRkota) – Proses seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pambelom, harus dilaksanakan secara transparan, objektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Usis I Sangkai.
Hal tersebut disampaikan Usis I Sangkai saat memimpin rapat persiapan seleksi Dewas Perumda Tirta Pambelom yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Kuala Kapuas, Arba (4/3).
“Dewas memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan direksi dan memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat berjalan optimal,” ujarnya.
Ia mengatakan, integritas dan kompetensi calon Dewas sangat penting untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah.
“Proses seleksi yang dilaksanakan untuk memilih Dewas, diharapkan menghasilkan figure yang profesional dan berkomitmen dalam meningkatkan kinerja Perumda Tirta Pambelom,” katanya.
Ia menambahkan, dengan persiapan yang matang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas optimis nantinya akan terpilih Dewas yang berkompeten.
“Semoga akan terpilih Dewas yang mampu memperkuat pengawasan, meningkatkan efisiensi perusahaan serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat,” tambahnya.
Rapat tersebut membahas tahapan pelaksanaan seleksi, jadwal kegiatan, hingga sistem penilaian calon Dewas.
Tahapan akhir seleksi meliputi penyampaian tiga besar calon kepada Bupati Kapuas, untuk dipilih dan ditetapkan sebagai Dewas definitif.
Setelah penetapan, calon terpilih akan mengikuti pelantikan serta penandatanganan pakta integritas sebelum mulai menjalankan tugas. (yul/ra)




