
KOTABARU (TABIRkota) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Hj Suwanti menyerahkan dokumen Pokok-Pokok Pikiran (Pokor) dewan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Penyerahan dokumen Pokir sebagai merupakan bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) TA 2027 tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kotabaru Lantai III, Senin (30/3).
Menurut Hj Suwanti, pihaknya mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang sebagai forum strategis untuk merumuskan arah pembangunan yang partisipatif, transparan dan berkelanjutan.
"Pokir dewan merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses, kunjungan kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang kemudian diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah serta dimasukkan dalam dokumen KUA-PPAS,"ujarnya.
Sepanjang 2 Januari hingga 20 Maret 2026, katanya, DPRD Kotabaru yang beranggotakan 35 orang, telah menginput 2.831 usulan melalui aplikasi SIPD Kemendagri RI.
“Usulan tersebut dirangkum dalam 21 program prioritas yang terbagi dalam tiga bidang utama,” katanya.
Masing-masing ekonomi dan sumber daya alam, pemerintahan dan pembangunan manusia serta infrastruktur dan kewilayahan.
Ia menambahkan, DPRD Kotabaru berharap seluruh usulan tersebut dapat diakomodasi dalam RKPD 2027 dan dijabarkan lebih lanjut dalam RAPBD.
“Dengan begitu, pembangunan daerah dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Selain sebagai forum perencanaan, Musrenbang juga diharapkan mampu menyelaraskan berbagai usulan dari desa hingga kabupaten, agar menghasilkan program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berdampak nyata. (cah/ra)




