Lantik Pj Pambakal dan Anggota BPD, Bupati Kapuas Ingatkan Jabatan adalah Amanah

“Pj Pambakal dan anggota BPD diminta menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik di segala bidang serta melakukan terobosan dan inovasi”

Pelantikan Kades dan anggota BPD oleh Bupati Kapuas, HM Wiyatno (foto: TABIRkota/ist)

KUALA KAPUAS (TABIRkota) – Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), HM Wiyatno mengingatkan, jabatan sebagai Pambakal (Kepala Desa) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah amanah.

Hal tersebut disampaikan HM Wiyatno saat melantik 33 Pejabat (Pj) Pambakal dan enam anggota BPD yang tersebar di 11 kecamatan, yang dilaksanakan di Kuala Kapuas, ibu kota Kapuas, Arba (11/2).

Menurutnya, Pj Pambakal dan anggota BPD yang baru dilantik, agar memahami tugas-tugas mereka secara baik dan benar.

“Pj Pambakal dan anggota BPD yang baru dilantik agar dapat berdiri di atas semua golongan dan kepentingan, serta saling berkoordinasi dengan camat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas,” ujarnya.

Ia mengatakan, Pj Pambakal dan anggota BPD agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Anggaran yang dialokasikan untuk desa harus benar-benar digunakan berdasarkan skala prioritas, untuk kemajuan serta kesejahteraan masyarakat desa, dan semuanya harus dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Pj Pambakal dan anggota BPD diminta untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik di segala bidang serta melakukan terobosan dan inovasi.

Semua itu, tambahnya, bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, meningkatkan kesejahteraan serta memaksimalkan potensi BUMDesa untuk menghasilkan pendapatan asli desa.

“Tingkatkan kapasitas dan kompetensi, mulai dari aparatur pemerintah desa, BPD, BUMDesa dan lembaga-lembaga kemasyarakatan desa serta warga, untuk menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing demi terwujudnya desa yang maju dan mandiri,” tambahnya.

Pemerintah desa, BPD dan lembaga-lembaga yang ada di desa, diharapkan dapat berjalan harmonis serta memahami kondisi wilayah masing-masing.

Desa juga diharapkan memiliki data yang jelas dan valid, mulai dari data warga miskin, data potensi wilayah, data aset desa serta data-data lainnya. (yul/ra)

Pewarta: Yuliansyah

Journalist - Kapuas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Di Negeriku Indonesia, Membela Diri Bisa Berujung Bui

Rab Feb 11 , 2026
"Keberanian tak jarang sering berakhir di ruang tahanan, hukum justru melukai orang baik yang melindungi diri dan keluarga"

You May Like

TABIRklip