
BUNTOK (TABIRkota) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) memprioritaskan Reses dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Juni 2026.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua II DPRD Barsel, Rusinah saat Badan Musyawarah (Banmus), di Ruang Rapat Gabungan Komisi, Selasa (2/6).
“Setiap anggota dewan akan turun ke daerah pemilihan masing-masing dengan minimal enam titik kunjungan desa selama pelaksanaan reses,” katanya.
Salah satu agenda utama, ujarnya, telah dijadwalkan pelaksanaan reses anggota DPRD yang akan berlangsung pada 8 hingga 13 Juni 2026.
“Reses bertujuan untuk menyampaikan berbagai program pemerintah daerah yang telah disepakati bersama DPRD kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, tambahnya, aspirasi yang disampaikan masyarakat juga akan menjadi bahan penyusunan Pokok Pikiran (Pokir) dewan yang nantinya disampaikan kepada pihak eksekutif.
“DPRD Barsel juga membahas sejumlah raperda yang dalam tahapan proses, seperti tentang masyarakat hukum adat telah memasuki tahap final,“ tambahnya.
Sedangkan raperda tentang penyandang disabilitas masih dalam tahapan pembahasan lanjutan.
Saat ini, DPRD Barsel juga tengah melaksanakan pembahasan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang melakukan penilaian, rapat pembahasan hingga turun ke lapangan untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD Tahun 2025.
Diharapkan seluruh agenda yang telah disusun dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Berbagai catatan dan rekomendasi yang akan disampaikan fraksi-fraksi DPRD pada rapat paripurna mendatang diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah tahun 2026. (mad/fer)




