“Penandatanganan strategis tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergitas serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan desa”
pemerintah desa
“BLT-DD Tahap II disalurkan untuk periode tiga bulan, dengan besaran Rp300 ribu perbulan sehingga total yang diterima warga senilai Rp900 ribu”
“Rakerda APDESI bukan hanya menjadi forum organisasi, tetapi juga ruang strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi”
“Pj Pambakal dan anggota BPD diminta menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik di segala bidang serta melakukan terobosan dan inovasi”



