“Polres Barut terus melakukan pengejaran terhadap salah seorang terduga pelaku dengan inisial SPN, yang saat ini telah masuk dalam DPO”
tersangka
““Pemeriksaan awal, tersangka A mengakui telah melakukan persetubuhan, namun atas dasar suka sama suka, bukan dengan paksaan”
“Pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti, diantaranya empat paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkoba jenis sabu seberat 15,47 gram”
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dompet berwarna kuning berisi 17 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu”



