Tak Jera, Residivis Curanmor Kembali Diringkus Polisi

“Aksi tersangka ternyata sudah keempat kalinya dalam perkara curanmor, sebelumnya TJ terjerat kasus yang sama sebanyak tiga kali”

Petugas saat mengamankan pelaku (foto: TABIRkota/ferian sadikin)
Petugas saat mengamankan pelaku (foto: TABIRkota/ferian sadikin)

BARABAI (TABIRkota) – Residivis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), TJ alias AK (29) kembali diringkus polisi setelah diduga mencuri sepeda motor remaja di kawasan Pasar III Murakata, Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kasat Reskrim, AKP Andi Patinasarani mengatakan, kejadian pencurian tersebut terjadi Jum’at (19/6) lalu, sekitar pukul 20.00 Wita, di Samping Toko KF Store, Jalan Pasar III.

“Aksi tersangka tersebut sudah keempat kalinya dalam perkara yang sama, yakni curanmor,” katanya, di Barabai, Ibu Kota HST, Selasa (3/11).

Sebelumnya, ujarnya, TJ telah tiga kali menjalani hukuman perkara serupa, dari tahun 2019, 2021 dan 2023.

“Kasus terbaru tersebut, pelaku mencuri Honda Beat dengan nomor polisi DA 6906 BR yang merupakan milik remaja yang bekerja berjualan pakaian,” ujarnya.

Berdasarkan kronologi sepeda motor korban diparkir sekitar 15 meter dari tempat jualan.

Korban mendengar suara kendaraannya dan bergegas menuju tempat parkir, tetapi sepeda motor tersebut sudah dibawa orang tak dikenal.

AKP Andi Patinasarani menambahkan, menyadari kendaraannya dibawa kabur, korban berusaha mengejar pelaku dan sempat terjadi tarik menarik, namun tangannya terlepas.

“Dari kejadian tersebut, polisi melakukan pendalaman dan kendaraannya diduga hendak dijual kembali, namun berhasil digagalkan petugas,” tambahnya.

Dari hasil pengembangan, penyidik menduga masih ada kemungkinanketerlibatan orang lain dalam pencurian tersebut.

Polisi menduga tersangka tidak beraksi seorang diri dan pihak kepolisian masih mencari rekan yang disebut terlibat dalam perkara itu.

Masyarakat diingatkan bahwa pencurian kendaraan bermotor masih menjadi ancaman, termasuk di kawasan aktivitas perdagangan.

Kendaraan yang diparkir tanpa pengawasan langsung dapat menjadi sasaran, sehingga kewaspadaan pemilik serta penggunaan pengaman tambahan tetap diperlukan. (fer)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Like

TABIRklip