“Mano ditangkap saat sedang bersembunyi di sebuah pondok kosong di kawasan belukar, di wilayah Kutai Timur setelah sempat buron selama lebih dari sepekan”
penangkapan pelaku
“Karena tidak dapat menunjukkan surat izin kepemilikan senpi, keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut”
“Pelaku melepaskan tembakan sebanyak tiga kali yang mengenai salah seorang warga di bagian dada namun tidak menyebabkan luka”



