Tekan Tunggakan Pajak, Pemkab Tabalong Luncurkan Fitur Canggih ‘Basic Smart’

“Basic Smart untuk memperkuat komitmen dalam menyaring, memetakan dan mengolah data transaksi pembayaran pajak daerah, guna mendeteksi pola keterlambatan penyetoran sejak dini”

Peluncuran inovasi aksi perubahan Basis Smart sebagai upaya mengurangi tunggakan pajak daerah bagi para wajib pajak (foto: TABIRkota/ist)
Peluncuran inovasi aksi perubahan Basis Smart sebagai upaya mengurangi tunggakan pajak daerah bagi para wajib pajak (foto: TABIRkota/ist)

TANJUNG (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat, meluncurkan fitur canggih Bapenda Analytic System for Integrated Control atau “Basic Smart” dalam upaya menekan tunggakan pajak.

Peluncuran Basic Smart atau Akselerasi Pengawasan dan Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah Berbasis Integrasi Data Digital yang digagas Sekretaris Bapenda Tabalong, Irwansyah Budiman tersebut, dilaksanakan di Tanjung, ibu kota Tabalong, Senin (12/10).

Menurut Irwansyah Budiman, Basic Smart diluncurkan untuk memperkuat komitmen dalam menyaring, memetakan dan mengolah data transaksi pembayaran pajak daerah guna mendeteksi pola keterlambatan penyetoran sejak dini.

“Inovasi Basic Smart merupakan rancangan aksi perubahan hasil Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Tahun 2026 di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI yang dirancang sebagai upaya mengurangi tunggakan pajak daerah, yang saat ini mencapai Rp45 miliar lebih, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025,” ujarnya.

Ia mengatakan, Basic Smart merupakan fitur tambahan dan pengembangan instrumen dalam memperkuat pencatatan transaksi melalui aplikasi E-Penda sebagai Early Warning System (sistem peringatan dini) yang secara otomatis akan menyaring, memetakan serta mendeteksi pola keterlambatan pembayaran pajak dari para wajib pajak.

“Dengan kehadiran Basic Smart, pimpinan Bapenda bisa memantau kepatuhan para wajib pajak secara real time dengan ringkasan eksekutif (Executive Summary) yang dikirimkan langsung ke perangkat para wajib pajak,” katanya.

Ia menambahkan, jika ada wajib pajak yang telat melapor atau membayar, sistem akan otomatis mengeluarkan rekomendasi surat teguran dan surat tagihan.

“Kami mengubah pola pengawasan yang di awal reaktif menjadi proaktif dan preventif,” tambahnya.

Sebagai langkah awal, untuk jangka pendek selama dua bulan ke depan mulai 20 Agustus sampai 19 Oktober mendatang, Bapenda Tabalong memfokuskan mengintegrasikan seluruh sektor pajak daerah self-assessment seperti restoran, hotel, dan hiburan ke dalam sistem Basic Smart.

Bapenda Tabalong juga resmi menjalin kerja sama terpadu dengan Satpol PP setempat untuk mengoptimalkan tindakan penagihan aktif di lapangan.

Diharapkan, implementasi inovasi Basic Smart bisa dilakukan secara berkelanjutan dengan menargetkan penurunan drastis dalam mengurangi tunggakan dan mendongkrak rasio kemandirian fiskal daerah di atas target 10,87 persen ke depan. (adv)

Pewarta: Ilham Ali Naufal

Journalist - Tabalong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Like

TABIRklip