Tuntut Penanganan Karhutla, Gerakan Anak Muda Kalteng Tantang Presiden Berkantor di Palangka Raya Sebulan

“Yang dibutuhkan bukan sekadar kunjungan pejabat satu atau dua hari, melainkan kehadiran pemerintah untuk melihat dan merasakan langsung kondisi yang dihadapi masyarakat”

Kondisi kabut asap akibat karhutla di Kalteng yang telah berlangsung berbulan-bulan (foto: TABIRkota/akhmad madani)
Kondisi kabut asap akibat karhutla di Kalteng yang telah berlangsung berbulan-bulan (foto: TABIRkota/akhmad madani)

PALANGKA RAYA (TABIRkota) – Gerakan Anak Muda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Brand New Indonesia, menantang presiden, wakil presiden, para menteri, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk berkantor di Kota Palangka Raya, ibu kota Kalteng, selama satu bulan.

Menurut Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Palangka Raya (UPR), Yosafat Mentang, tantangan tersebut diserukan peserta Diskusi Publik yang dilaksanakan Gerakan Anak Muda Kalteng bersama Brand New Indonesia yang menuntut penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di kawasan Tugu Soekarno, Palangka Raya pada Ahad (4/10) lalu.

“Pada diskusi tersebut, para peserta mendesak pemerintah pusat untuk mengambil langkah lebih serius dan konkret untuk menangani karhutla yang telah berlangsung berkepanjangan di Kalteng,” ujarnya melalui pernyataan tertulis yang diterima TABIRkota.com, Jumat (9/10).

Diskusi tersebut sekaligus menjadi ruang konsolidasi bagi mahasiswa, pemuda, dan masyarakat untuk menyampaikan delapan tuntutan terkait penanganan karhutla, yang salah satunya meminta pemerintah menetapkan karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional.

Seruan tersebut disampaikan sebagai bentuk kritik terhadap pola penanganan karhutla yang selama ini dinilai lebih banyak dilakukan dari pusat berdasarkan laporan, tanpa merasakan langsung kondisi masyarakat yang terdampak asap.

Ia mengatakan, yang dibutuhkan bukan sekadar kunjungan pejabat selama satu atau dua hari, melainkan kehadiran pemerintah secara langsung untuk melihat dan merasakan kondisi yang dihadapi masyarakat.

“Bukan kunjungan sehari, bukan foto di depan asap, kami minta kehadiran nyata, bernapas dengan udara yang sama, hidup dalam asap yang sama sebulan penuh,” katanya.

Aktivitas masyarakat yang masih berjalan di tengah kabut asap tidak dapat dijadikan ukuran bahwa kondisi telah kembali normal, namun karena memiliki kewajiban yang tidak bisa ditinggalkan, meski terpaksa harus beraktivitas di tengah paparan asap.

Dalam diskusi tersebut, para peserta juga mengkritik lambannya respons pemerintah terhadap kondisi karhutla yang disebut telah berulang dari tahun ke tahun.

Ia menambahkan, tuntutan tersebut merupakan bentuk kegelisahan mahasiswa dan generasi muda terhadap penanganan karhutla yang berkepanjangan di Kalteng khususnya, di Kalimantan umumnya.

“Pemerintah saat ini perlu melihat secara langsung kondisi di lapangan, bukan hanya mengandalkan laporan dari daerah karena kita sudah lelah dengan kebijakan yang ‘saya dapat laporan, saya dapat laporan’, yang ujung-ujungnya bilang ini normal,” tambahnya.

Kehadiran langsung pejabat pusat akan memberikan gambaran yang berbeda mengenai kondisi masyarakat terdampak.

Forum diskusi itu sendiri melahirkan delapan tuntutan terkait karhutla, yaitu meminta agar ditetapkan bencana nasional sebagai bentuk penegasan prioritas pemerintah terhadap masyarakat terdampak.

Meminta pemerintah mencabut, mengadili, dan mengumumkan secara terbuka korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan.

Mendesak adanya transparansi serta pengawasan terhadap pengelolaan anggaran penanggulangan bencana karhutla.

Meminta pemerintah menghentikan pemotongan anggaran kebencanaan serta mengembalikan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) untuk menjalankan pemulihan ekosistem gambut dan mangrove.

Mendesak pemerintah menyelesaikan persoalan kelangkaan BBM, akses air bersih, serta pemadaman listrik dengan rencana penanganan yang transparan.

Meminta pemulihan kesehatan masyarakat terdampak menjadi prioritas dan bantuan kesehatan diberikan secara gratis.

Meminta seluruh lokasi karhutla di Kalteng diaudit, termasuk pemeriksaan status kepemilikan dan perizinan lahan serta meminta pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum.

Menyerukan agar pejabat yang dinilai gagal menangani karhutla dan terbukti memiliki konflik kepentingan ditindak, termasuk menteri yang mereka persoalkan dalam tuntutan tersebut.

Forum tersebut juga diwarnai pernyataan dari perwakilan masyarakat adat dan peladang. Ia menegaskan masyarakat adat, khususnya peladang, tidak seharusnya langsung ditempatkan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas persoalan karhutla. (rls/ra)

TABIRkota

Dari Banua Untuk Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

BRI Hulu Sungai Selatan Kalsel Serahkan Santunan BRINS Rumahku untuk Nasabah Terdampak Kebakaran

Jum Okt 9 , 2026
“BRINS Rumahku merupakan produk perlindungan rumah dari BRI dengan premi Rp50 ribu per polis untuk masa perlindungan satu tahun”
Penyerahan santunan klaim BRINS Rumahku kepada nasabah BRI BO Kandangan yang terdampak kebakaran (foto: TABIRkota/bri bo kdg)

You May Like

TABIRklip